Uang studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dng komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga meringankan masyarakat, dikarenakan selain diberikan keringanan dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas untuk mempermudah mencicil uang kuliah, agar dapat dibayar setiap bulan sebagaimana kemampuan pendapatan/finansial calon mhs baru.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka melakukan tanggung jawab ini PTS terkait mengadakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan/finansial, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-3) atau Magister (S-2) di program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat dan bermutu berdasarkan keunggulan masing2 PTS terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
☞ Bagi seluruh lulusan Sarjana (S1) / setara meneruskan ke Program S-2 / Pascasarjana.
☞ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, dsb; meneruskan ke Program Sarjana (S1) atau Diploma Tiga (D-3) atau pindah jurusan.
Seluruh Resume Info Lengkap klik disini. Demikian pula Biaya Perkuliahan & Tabel Angsuran klik disini, dan Syarat Calon Mahasiswa Baru, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran pada masing2 Perguruan Tinggi (PTS) tsb klik disini.
⊘
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⊘
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⊘
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat melewati Internet atau melewati Pendaftaran Mahasiswa Baru online atau dapat melewati POS, Faksmile, surat, Telepon/HP, atau dapat langsung di Kampus Perguruan Tinggi / PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Uang studi Kelas Karyawan ini bisa dibayar setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru.
Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi serta termasyhur; pelaksana P2K/PKK ini, selain kepunyaan masyarakat yg secara konsisten mementingkan mutu pendidikan formalnya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Terutama memberi bantuan kepada masyarakat dalam hal membayar uang kuliahnya.
Salah satu bentuk KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN yang dilaksanakan oleh PTS-PTS tsb adalah memberi bantuan kepada masyarakat dalam hal membayar uang kuliahnya, yaitu dengan memberikan bantuan fasilitas untuk mempermudah mencicil uang kuliah. Sehingga uang studinya dapat diangsur berdasarkan kemampuan finansial calon mhs baru.
Selain itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa kuliah formal kepada yg memang tdk mampu dalam finansial.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing2 lembaga pendidikan tinggi swasta. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing2 PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 3.400.000 melanjutkan ke S1 Fak. Teknik Rp 1.745.000 melanjutkan ke S1 FEB Rp 2.399.000 lulusan D3 ke S1 FEB Rp 1.488.000 melanjutkan ke S1 Psikologi Rp 2.035.000 lulusan D3 ke S1 Psikologi Rp 1.470.000 melanjutkan ke S1 Hukum Rp 1.965.000 lulusan D3 ke S1 Hukum Rp 1.360.000 melanjutkan ke S1 FKIP Rp 1.863.000 lulusan D3 ke S1 FKIP Rp 900.000 melanjutkan ke S1 PAI Rp 1.173.000 lulusan D3 ke S1 PAI Rp 1.176.000 melanjutkan ke S2 PI Kelas Online Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2 PBI, HES Kelas Online
Rp 610.000 Untuk lulusan SMU/SMK/MA melanjutkan ke S1 Rp 740.000 Untuk lulusan SMU/SMK/MA melanjutkan ke S1 Jurusan Bimbingan Konseling, Pend. Bahasa Inggris, PJKR dan Teknik Mesin,. Rp 950.000 Untuk lulusan SMK/D3/Sederajat melanjutkan ke S1 RPL.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K (Hybrid) ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Kelas Karyawan (Hybrid) merupakan Program Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yang berbeda.
Lulusan dan mahasiswa/i Kelas Karyawan (Hybrid) demikian pula Program Kuliah Reguler mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Mutu kurikulumnya disusun sedemikian rupa di samping berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke studi dgn jenjang lebih tinggi.
Para mhs ini secara konsisten kompak serta saling memberikan bantuan membereskan masalah masing2. Baik masalah dalam hal karir, akademik, finansial, demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan semua
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di semua program studi/jurusannya.
Kalau mahasiswa/i menerima wajib lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / shift, wajib kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. mhs terkait diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Mhs dgn kesibukan aktifitas berkarier tetap bisa tepat waktu sesuai masa studinya dalam hal menyelesaikan studinya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat berdasarkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk mereka yg sudah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai.
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai rumpun ilmunya. . . . . ➡ tampilkan semuanya