"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai amanat Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sebetulnya diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terpenting karyawan / person yg bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang keuangannya terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Kelas Karyawan ini
Dalam rangka melakukan tanggung jawab tsb PTS ini melaksanakan Kelas Karyawan (Blended) ini sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada seluruh alumni SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana / setara, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun keuangannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S1 (Sarjana) atau D-III (Diploma Tiga) atau S-2 (Pascasarjana) pd program studi/jurusan yg diminati, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan masing-masing PTS ini. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kecermatan sehingga menjadi ringan bagi mahasiswa/i, disebabkan di samping diterapkan bantuan finansial (anggaran) berupa subsidi, juga penerapan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga, agar dapat dicicil per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs.
Sistem studi Kelas Karyawan diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat sesuai untuk pegawai yg sibuk dgn karirnya maupun untuk yang bukan pegawai. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, demikian juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Alumni Kelas Karyawan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg sempurna; menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) yakni memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
Alumni Kelas Karyawan dilengkapi dengan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, sekaligus dilengkapi dengan keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang ilmunya.
Tags / tagged: maksud, tujuan, penyelenggaraan, kelas, karyawan, blended, beasiswa, s1, d3, pascasarjana, beasiswa s1, diantara warga negara, ada sebagian, masyarakat, studi jurusan ke, program s1, sarjana, d iii diploma, bukan pegawai, samping, kuliah tatap muka, dalam kelas, berbagai, penelitian dasar terapan, kompetensi dasar, keahlian, bekerjasama dalam tim, keahlian memahami